Tahun 2025 membawa berbagai tantangan dan penyesuaian dalam kewajiban perpajakan, khususnya terkait Pajak Penghasilan (PPh). Bagi pelaku usaha, UMKM, maupun karyawan, pemahaman yang tepat mengenai PPh sangat penting agar terhindar dari sanksi serta dapat mengelola pajak secara efisien dan sesuai ketentuan.
Artikel ini akan membahas secara ringkas namun lengkap mengenai jenis-jenis PPh, ketentuan yang berlaku di tahun 2025, serta tips kepatuhan pajak.
Apa Itu Pajak Penghasilan (PPh)?
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan, dalam satu tahun pajak.
Penghasilan yang dikenakan PPh antara lain:
-
Gaji, upah, honorarium
-
Keuntungan usaha
-
Penghasilan dari jasa
-
Bunga, dividen, dan royalti
-
Sewa dan pengalihan harta
Jenis-Jenis PPh yang Perlu Diketahui di Tahun 2025
1. PPh Pasal 21
PPh 21 dikenakan atas penghasilan karyawan, seperti gaji, tunjangan, dan bonus.
Catatan 2025:
-
Tarif PPh 21 tetap menggunakan sistem Tarif Efektif Rata-Rata (TER).
-
Pemotongan pajak dilakukan oleh pemberi kerja setiap bulan.
-
Karyawan tetap wajib melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.
2. PPh Pasal 23
PPh 23 dikenakan atas penghasilan dari jasa dan modal, seperti:
-
Jasa konsultan
-
Jasa teknik
-
Jasa manajemen
-
Royalti dan sewa aset tertentu
Tarif umum:
-
2% dari nilai bruto untuk jasa
-
15% untuk dividen, bunga, dan royalti
3. PPh Final (UMKM)
Bagi pelaku UMKM, PPh Final masih menjadi pilihan utama.
-
Tarif: 0,5% dari omzet
-
Berlaku untuk Wajib Pajak dengan omzet ≤ Rp4,8 miliar per tahun
-
Pembayaran dilakukan setiap bulan
⚠️ Penting: Masa berlaku fasilitas PPh Final memiliki batas waktu tertentu tergantung jenis Wajib Pajak. Konsultasi sangat disarankan agar tidak salah skema pajak.
4. PPh Badan
PPh Badan dikenakan atas laba bersih perusahaan.
Tarif umum:
-
22% dari laba kena pajak
Fasilitas:
-
Pengurangan tarif untuk perusahaan terbuka
-
Insentif pajak tertentu untuk sektor usaha tertentu sesuai kebijakan pemerintah
5. PPh Pasal 25 dan 29
-
PPh 25: angsuran pajak bulanan
-
PPh 29: kekurangan pajak yang dibayar saat pelaporan SPT Tahunan
Perhitungan yang tepat sangat penting agar tidak terjadi kurang bayar yang besar di akhir tahun.
Jadwal Pelaporan dan Pembayaran PPh Tahun 2025
| Jenis Wajib Pajak | Batas Lapor SPT Tahunan |
|---|---|
| Orang Pribadi | 31 Maret 2026 |
| Badan Usaha | 30 April 2026 |
Keterlambatan dapat dikenakan sanksi administrasi dan denda sesuai ketentuan perpajakan.
Risiko Jika Salah Mengelola PPh
Banyak Wajib Pajak menghadapi masalah seperti:
-
Salah hitung pajak
-
Kurang bayar besar
-
Diperiksa pajak
-
Denda dan bunga pajak
-
Surat teguran atau pemeriksaan
Masalah ini umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman teknis dan perubahan regulasi.
Pentingnya Konsultan Pajak di Tahun 2025
Peraturan pajak terus berkembang dan semakin kompleks. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, Anda akan mendapatkan:
✅ Perhitungan pajak yang akurat
✅ Kepatuhan pajak sesuai regulasi terbaru
✅ Optimalisasi pajak secara legal
✅ Pendampingan pemeriksaan pajak
✅ Ketenangan dalam menjalankan bisnis
Kesimpulan
Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2025 tetap menjadi aspek krusial dalam pengelolaan keuangan pribadi maupun bisnis. Memahami jenis PPh, tarif, serta kewajiban pelaporan akan membantu Wajib Pajak terhindar dari risiko dan sanksi pajak.
Jika Anda ingin memastikan kewajiban PPh dikelola dengan aman, efisien, dan sesuai aturan, menggunakan jasa konsultan pajak profesional adalah langkah yang tepat.
👉 Butuh bantuan pengelolaan PPh atau konsultasi pajak 2025?
Silakan hubungi kami untuk konsultasi awal GRATIS.