FAQ Pajak

Kami melayani konsultasi perpajakan pribadi dan perusahaan, pembuatan serta pelaporan SPT, tax planning, pendampingan pemeriksaan pajak, serta penyusunan laporan sesuai ketentuan.

Ya, konsultasi dapat dilakukan online melalui Zoom/WhatsApp/email. Dokumen bisa dikirim digital sehingga proses tetap cepat dan aman.

Tidak. Kami melayani individu, UMKM, CV, PT, hingga yayasan. Bentuk layanan menyesuaikan kebutuhan dan skala bisnis.

Biaya fleksibel tergantung jenis layanan dan kompleksitas. Kami juga menyediakan paket bulanan untuk pendampingan rutin.

Tentu. Semua data dan dokumen dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan perpajakan sesuai izin Anda.