Membantu klien mematuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai aturan.
Menguji potensi kewajiban pajak dalam transaksi atau kegiatan usaha.
Konsultasi, tax planning, dan penyusunan tax manual.
Pendampingan klien dalam pemeriksaan, keberatan, banding/gugatan, dan PK.
Program pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak.